Tak Bawa Dokumen, 7 Pelintas dari PNG Diamankan Satgas Yonif 328
JAKARTA, iNews.id – Satgas Pamtas Yonif 328/DGH mengamankan tujuh warga negara Papua Nugini (PNG) karena masuk wilayah RI tanpa memiliki dokumen.
Dansatgas Pamtas Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, ketujuh warga PNG itu diamankan saat melintas di jalan setapak di sekitar Skouw. Saat kejadian, Satgas Pamtas sedang berpatroli di sekitar perbatasan RI-PNG, Rabu (20/3/2019).
“Benar, anggota Satgas mengamankan tujuh warga negara PNG yang melintas di jalan setapak di wilayah RI, karena tidak memiliki dokumen," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (21/3/2019).
Adapun ketujuh warga negara PNG tersebut berinsial P (64), H (24), I (28), RS (36), J (24), DN (66) dan A (20). “Sambil menunggu pihak imigrasi yang nanti melaksanakan pengusutan lebih lanjut, untuk sementara mereka diamankan di Pos Skouw,” ucapnya.
Erwin mengatakan, di wilayah perbatasan tersebut rawan terjadi tindak kriminal dan yang menonjol adalah para pelintas batas ilegal yang selalu berusaha masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur tikus di sepanjang perbatasan untuk kepentingan yang ilegal pula.