Anak Baiq Nuril Tulis Surat ke Jokowi Minta Pengampunan Hukuman
MATARAM, iNews.id - Rafi (7), anak ketiga pasangan terpidana pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun dan Isnaini, warga Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menulis surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam suratnya, Rafi memohon kepada Jokowi agar ibu tercintanya tidak ditahan. “Pak Jokowi, jangan suruh ibu saya sekolah lagi (ditahan). Dari Rafi,” ucap Rafi saat membacakan surat yang ditulisnya, Kamis (15/11/2018).
Baiq Nuril mengatakan, awalnya Rafi mengungkapan ingin menulis surat kepada Presiden Jokowi agar ibunya tidak ditahan karena sering tidak bertemu dengan dirinya. “Mereka tahunya, dulu saya bersekolah (ditahan) lama. Saya juga tidak menyangka, kebetulan tim pengacara namanya Pak Joko. Dia bilang, saya mau ngomong ke Pak Jokowi agar ibu tidak sekolah lagi,” tutur Baiq menirukan ucapan anaknya, Rafi.
Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Mataram, Nyanyi Ernawati mengatakan, putusan MA ini merupakan kado pahit bagi perempuan dan anak di Indonesia. Sebab, Baiq Nuril merupakan ibu dari tiga anak yang masih dibutuhkan perannya oleh anak-anaknya.
“Kalau Ibu Nuril kembali bersekolah apa jadinya anak-anak mereka. Karena itu, kami akan bantu Ibu Nuril agar tidak ditahan, karena dampaknya sangat besar. Suaminya Bu Nuril bahkan sampai harus berhenti bekerja untuk ngurus anak-anak,” katanya.