Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Kawasan Investasi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Demo Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten, Kepala Satpol PP Dicopot

Jumat, 24 Desember 2021 - 11:32:00 WIB
Buntut Demo Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten, Kepala Satpol PP Dicopot
Aksi buruh mengamuk duduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim viral di medsos. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Gubernur BantenWahidin Halim mencopot Kepala Satpol PP Banten, Agus Supriyadi. Pencopotan itu tak terlepas dari demo buruh yang berhasil menduduki kantor Gubernur Banten.

Pencopotan Agus Supriyadi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 821.2/KEP.221/BKD tertanggal 23 Desember 2021.

Pemberhentian Agus Supriyadi dari jabatan Kepala Satpol PP karena terindikasi tidak menjalankan fungsi-fungsi Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, pemberhentian Agus Supriyadi berlaku sampai dengan dikeluarkan keputusan tetap terkait pemeriksaan Agus Supriyadi oleh tim pemeriksa yang dibentuk Gubernur Wahidi Halim.

"Untuk sementara tugas digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang diisi sekretaris Satpol PP Banten," ujarnya di Serang, Jumat (24/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut