Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Pabrik Rumah Kayu di Indramayu Terbakar Hebat 
Advertisement . Scroll to see content

Gudang Diduga Pengoplos BBM Digerebek, 5 Orang Ditangkap

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:25:00 WIB
Gudang Diduga Pengoplos BBM Digerebek, 5 Orang Ditangkap
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Moh Santoso (Foto: iNews/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Tempat yang diduga gudang minyak ilegal di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Lima orang yang berada di lokasi kejadian itu ikut diringkus petugas. 

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Moh Santoso mengatakan, kelima pelaku diduga sedang melakukan aktivitas pengoplosan minyak ilegal untuk didistribusikan di Jambi.

Sebelumnya, polisi menemukan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berkat adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. 

Benar saja, saat digerebek para pelaku sedang melakukan kegiatan pengisian minyak jenis solar olahan dari penyimpanan ke dalam mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih dengan nomor polisi BH 8756 EU. 

"Diduga gudang minyak BBM tersebut ilegal milik AS," ucapnya, Rabu (20/10/2021).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengamankan lima pelaku yang sedang melakukan pengoplosan minyak ilegal.

"4 pelaku merupakan pekerja gudang dan 1 pelaku diketahui merupakan sopir mobil tangki minyak," kata Santoso.

Sedangkan kelima pelaku yang melakukan aktivitas ilegal drilling, yakni berinisial ZP (43) warga Kota Jambi, MR (38) warga Kota Jambi, IF (25) warga Kota Jambi, OJP (32) warga Kota Jambi dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah bekerja selama kurang lebih 6 bulan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut