SERANG, iNews.id - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan tiga tersangka terhadap gadis Badui berinisial SW (13) dinilai sangat keji.
Ketiga tersangka yang ditangkap di Ogan Komering Ulu, Sumsel dan Bogor masing-masing berinisial AR, F, dan AMS.
Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir mengungkapkan fenomena kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten semakin hari semakin keji.
Termasuk kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis Badui.
"Bahwa fenomena pembunuhan modusnya semakin hari semakin lebih mengarah kepada arah terhadap peningkatan tingkat kekejian," kata Kapolda saat ekspos kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis Badui di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Kapolda menyebutkan, dari 12 kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten selama tahun 2019, kasus pembunuhan gadis Badui lah yang terkeji.