Palsukan Surat Keterangan Rapid Test, Karyawan Kontraktor di Kobar Ditangkap Polisi
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang karyawan sebuah perusahaan kontraktor di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Dia diduga memalsukan surat keteranganrapid test Covid-19.
Tersangka bernama Aditya Dories Pratama, ini setidaknya telah memalsukan delapan surat keterangan (suket) palsu. Jasa tersebut diberikan kepada orang yang ingin pulang ke pulau Jawa melalui pelabuhan.
“Jadi tersangka ini memalsukan sebanyak delapan suket rapid tes bagi pekerjanya yang akan pulang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai tujuan Semarang Jawa Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, Kamis (15/10/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan petugas KKP Pelabuhan Panglima Utar Kumai ke Polres Kobar pada Rabu (14/10/2020). Petugas itu mencurigai adanya delapan surat rapid test yang dibawa penumpang kapal tujuan Semarang Jawa Tengah. Sebab nomor laboratoriumnya sama hanya beda pada nama penumpang kapal.
“Tersangka membuat suket palsu rapid tes dengan cara men-scan suket yang asli terlebih dahulu atas nama MUSLIKIN yang di keluarkan oleh Laboratorium Klinik Mitra Sehat Pangkalan Bun,” ujar Rendra.