Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jambi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB Penyerang PT WKS dan Satgas Karhutla

Sabtu, 20 Juli 2019 - 21:42:00 WIB
Polda Jambi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB Penyerang PT WKS dan Satgas Karhutla
Polda Jambi mengamankan 18 orang anggota SMB yang diduga ikut menyerang Kantor PT WKS dan mengeroyok Tim Satgas Karhutla, Sabtu (20/7/2019). (Foto: iNews/Adrianus Susandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Setelah menangkap 45 orang anggota Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) termasuk pimpinannya, Polda Jambi kembali menangkap 18 orang yang terindikasi ikut menyerang Kantor PT Wira Karya Sakti (WKS). Mereka juga diduga ikut mengeroyok kepala desa di Kabupaten Batanghari serta anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Selain menangkap pelaku yang merupakan pengikut Muslim Cs tersebut, petugas gabungan Polda Jambi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, dan belasan senjata tajam.

Senjata itu mereka gunakan saat menyerang PT WKS dan anggota TNI dan Polri Tim Satgas Karhutla di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pekan lalu. Selain itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku yang diduga hasil penjarahan saat menyerang PT WKS.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Eddi Faryadi mengungkapkan, 18 orang anggota kelompok SMB tersebut diketahui masih menyerang dan menghalangi saat tim gabungan akan menangkap 45 orang pelaku yang lebih dulu ditangkap. Saat itu, mereka berhasil kabur.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang ini. Kami juga masih menemukan senjata api rakitan dan senjata tajam. Jika nanti semua cukup unsur, kami akan lakukan penahahanan untuk tahap kedua,” kata Kombes Pol Eddi Faryadi di Mapolda Jambi, Sabtu (20/7/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut