Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jambi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB Penyerang PT WKS dan Satgas Karhutla

Sabtu, 20 Juli 2019 - 21:42:00 WIB
Polda Jambi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB Penyerang PT WKS dan Satgas Karhutla
Polda Jambi mengamankan 18 orang anggota SMB yang diduga ikut menyerang Kantor PT WKS dan mengeroyok Tim Satgas Karhutla, Sabtu (20/7/2019). (Foto: iNews/Adrianus Susandra)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui motif penyerangan Kantor PT WKS dan pengeroyokan terhadap anggota TNI dan Polri anggota Tim Satgas Karhutla karena massa SMB ingin menyeronbot lahan IUP HTR di Desa Belanti Jaya. Aksi mereka selama ini telah meresahkan warga karena kerap bertindak brutal.

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Pada prinsipnya, motif mereka memang ingin menguasai lahan tersebut,” ujarnya.


Dengan penangkapan 18 orang tersebut, maka hingga kini petugas gabungan Polda Jambi telah berhasil menangkap sedikitnya 63 orang dari Kelompok SMB, termasuk pimpinannya Muslim. Dari jumlah itu, polisi telah menetapkan sebanyak 41 orang pelaku sebagai tersangka penyerangan Tim Satgas Karhutla dan perusakan kantor PT WKS.

Atas ulah para pelaku yang telah menyerang dan merusak kantor PT WKS yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp10 miliar lebih tersebut, para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Pascapenangkapan kelompok SMB bersenjata api rakitan itu, saat ini lahan yang sempat mereka kuasai masih dijaga oleh ratusan petugas gabungan Polda Jambi dan TNI. Pengamanan itu untuk mengantisipasi serangan massa SMB kembali melakukan penyerangan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut