Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap
BATANGHARI, iNews.id - Polisi membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga beroperasi di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky mengatakan para terduga pelaku terdiri atas penambang hingga penadah hasil tambang ilegal.
“Kami mengamankan 12 orang diduga penambang, termasuk penadah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurut dia, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut. Dari total 12 orang yang diamankan, satu orang berperan sebagai pengepul atau pembeli, dua orang sebagai pekerja, dan sembilan orang sebagai penjual hasil olahan emas.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut.