Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pria Penyelundup 3 Mayat WNI ABK Kapal China di Batam

Jumat, 14 Agustus 2020 - 19:37:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pria Penyelundup 3 Mayat WNI ABK Kapal China di Batam
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait tindak pidana perdagangan orang di Batam, Kepri, Sabtu (25/7/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Dua pria penyelundup tiga mayat WNI ABK Kapal China Fu Yuan Yu 829 yang dikirim dari Selat Singapura menuju Batam ditangkap tim Direktorat Reserse Keriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri, Jumat (14/8/2020). Kedua tersangka yakni Erlangga dan Jhoni itu merupakan agen kapal ikan milik China.

Direktur Ditkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus penyelundupan mayat ABK WNI itu terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada pengiriman jenazah ABK kapal China ke Batam secara ilegal. “Kedua tersangka itu diketahui mendapat upah ratusan juta rupiah dari aktivitas ilegal tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, jenazah ketiga WNI ABK kapal China itu masing-masing bernama Syahban dan Musnan keduanya asal Aceh, dan Dicky Arya Nugraha 923) asal Donggala, Sulawesi Tengah.

“Ketiga ABK itu tewas di atas kapal berbendera China Fu Yuan Yu 829. Kapal itu merupakan kapal penangkap ikan,” ujarnya.

Arie menjelaskan, kedua tersangka menjemput mayat langung ke perairan internasional dengan menggunakan speedboat carteran tanpa dilengkapi dokumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut