Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Ribut saat Jumat Agung, Oknum Perwira Polisi di Kupang Diperiksa Propam

Minggu, 31 Maret 2024 - 04:21:00 WIB
Ribut saat Jumat Agung, Oknum Perwira Polisi di Kupang Diperiksa Propam
Ilustrasi, salah seorang oknum perwira polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan dan diperiksa Propam karena cekcok dengan pengurus gereja saat Jumat Agung. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Salah seorang oknum perwira polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan karena cekcok dengan pengurus gereja. Insiden tersebut terjadi saat berlangsung perjamuan pada perayaan Jumat Agung di Gereja Kota Kupang, Jumat (29/3/2024).

Perwira berinisial Iptu PH alias Papi Hadjo tersebut bertugas sebagai Kepala Seksi Hukum di Polresta Kupang. Saat ini PH ditahan di ruang tahanan Mapolresta Kupang Kota sejak Jumat (29/3/2024) malam.

"Sudah kita amankan yang bersangkutan kemarin dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ujar Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung saat dikonfirmasi, Sabtu, (30/3/2024).

Penyidik Propam Polresta Kupang Kota, kata dia sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi dari jemaat serta pengurus Gereja Kota Kupang.

"Kita sudah lakukan penindakan secara tegas dan terukur," katanya. 

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat Iptu PH mengikuti kebaktian perjamuan kudus dalam memperingati Jumat Agung. Iptu PH, lanjut dia mengambil anggur perjamuan lebih dari satu kali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut