Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Rabu, 03 Juni 2026 - 01:45:00 WIB
2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Tim Trisula Polrestabes Makassar menggagalkan aksi teror penyerangan menggunakan busur panah yang diduga dilakukan kelompok geng motor di Kota Makassar. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Kepada penyidik, pelaku berdalih aksi nekat itu dilakukan atas dasar balas dendam terhadap kelompok geng motor saingan yang sebelumnya sempat terlibat perselisihan dengan kelompok mereka.

Menyikapi maraknya aksi teror jalanan ini, Polrestabes Makassar memastikan akan terus mengintensifkan patroli skala besar, khususnya pada waktu malam hari hingga dini hari guna mempersempit ruang gerak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Saat ini keduanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 307 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut