BI Sulsel Siapkan Uang Tunai Rp3,17 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru
Bank juga wajib menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan. Kemudian harus memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
"Kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel mengimbau agar dapat dilakukan secara kolektif guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran agar dipastikan seluruh proses sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
BI berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan uang tunai secara cukup dan terus mendorong masyarakat menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai. Baik melalui digital banking, uang elektronik maupun pemakaian QR Indonesia Standard (QRIS).
"Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran nontunai dengan cepat, murah, mudah, aman dan handal sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society," ucapnya.
Editor: Donald Karouw