Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BULOG Tandai 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran dengan Peluncuran Kemasan Baru Beras SPHP
Advertisement . Scroll to see content

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:34:00 WIB
BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat
Perum BULOG mendukung Gerakan Pangan Murah Nasional di Makassar dengan menyediakan kebutuhan pokok terjangkau dan menyalurkan bantuan beras dan voucher belanja. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, ID FOOD membagikan 1.000 voucher belanja senilai Rp15.000 per lembar dengan total nilai Rp15 juta. Sebanyak 400 voucher dialokasikan di Kecamatan Tallo dan 600 voucher lainnya di kawasan PD Pasar Makassar Raya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.

Pelaksanaan GPM di Makassar juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menawarkan beragam produk pangan lokal dan olahan. Partisipasi mereka tidak hanya memperluas pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka peluang pemasaran bagi pelaku usaha daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Rangkaian kegiatan ini turut diisi dengan telekonferensi yang menghubungkan pelaksanaan GPM di Jakarta, Medan, Merauke, Pacitan, Bandung, Semarang, dan Palangka Raya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi nasional untuk menjaga keterjangkauan pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa BULOG siap melaksanakan penugasan penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026. BULOG telah menerima penugasan tersebut dan menyiapkan beras beserta kemasannya untuk mendukung kelancaran distribusi.

Saat ini, BULOG masih menunggu data nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial sebagai dasar penyaluran kepada masyarakat yang berhak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut