Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
MAKASSAR, iNews.id - Bupati GowaSitti Husniah Talenrang diperiksa selama lebih dari tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar. Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (29/7/2026).
Sitti Husniah datang didampingi tim kuasa hukum dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia dimintai keterangan terkait program pengadaan seragam gratis untuk siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa pada 2025.
Program tersebut diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa senilai Rp16 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan sekitar 20.000 seragam sekolah.
Penyidik menduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sedangkan besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit.
Seusai menjalani pemeriksaan, Sitti Husniah menyatakan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat terhadap proses hukum.
"Saya hadir memenuhi panggilan. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik," ujarnya Rabu (29/7/2026).
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah, menegaskan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan pertama terhadap Sitti Husniah dalam perkara ini.
"Kapasitas bupati diperiksa sebagai saksi. Kan Ibu selaku Bupati penanggung jawa umum di pemerintahan. Yah, kapasitasnya seperti itu," katanya.
"Pelapornya kami tidak tahu. Kalau upaya hukumnya, kami serahkan ke penyidik. Ini Ibu dipanggil pertama kali dan langsung menghadirinya," ucapnya lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sekitar delapan saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
"Yah, diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2025," katanya.
"Saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa. Salah satunya Bupati Gowa," ucapnya lagi.
Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan di antaranya pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Penyidik saat ini masih menunggu hasil audit untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara. Audit telah dilakukan, tetapi hasilnya belum diserahkan kepada penyidik.
Polisi belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Penyidik juga belum mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
Editor: Donald Karouw