Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar
Advertisement . Scroll to see content

Dinas Pendidikan Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Guru Honorer di Makassar pada 2020

Jumat, 24 Januari 2020 - 11:15:00 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Guru Honorer di Makassar pada 2020
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dalam Undang-Undang ASN juga tidak dikenal istilah pegawai honorer ataupun kontrak. Organisasi kepegawaian pemerintah hanya PNS dan PPPK.

BACA JUGA: Honorer Akan Diputus Kontrak, Begini Tanggapan Wali Kota Makassar

"Sedangkan guru non-ASN, ke depannya bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK," ujar dia.

Dengan begitu, guru di sekolah-sekolah negeri nantinya semua berstatus PNS. Paling tidak mereka merupakan pegawai pemerintan dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut