Duh, Subsidi Listrik Pelanggan 450 VA Dipotong 50 Persen
JAKARTA, iNews.id – Pelanggan listrik 450 VA kini harus bersiap-siap kembali merogoh kocek untuk membayar tagihan. Sebab, pemerintah mengurangi stimulus atau subsidi listrik khusus pelanggan 450 VA pada kuartal II-2021 (April-Juni).
Pelanggan 450 VA misalnya, yang selama pandemi Covid-19 menikmati listrik gratis kini didiskon sebesar 50 persen. Pengurangan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tiga menteri yaitu menteri ESDM, menteri keuangan, dan menteri BUMN pada 2 Maret 2021.
Keputusan itu dilatarbelakangi kondisi perekonomian yang mulai membaik.
"Kami melihat data perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Stimulus listrik terbagi dalam tiga ketentuan, yaitu diskon tarif listrik, relaksasi rekening minimum, dan relaksasi biaya abonomen. Berikut rinciannya:
DISKON LISTRIK
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :