Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar Ricuh, 3 Satpol PP Terluka

Rabu, 15 Januari 2020 - 14:55:00 WIB
Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar Ricuh, 3 Satpol PP Terluka
Proses eksekusi Stadion berujung ricuh. (Foto: iNews/Andi Deri Sungu).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, eksekusi tersebut didasari Surat Keputusan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah per tanggal 9 Oktober 2020 soal pengambilalihan status stadion Mattoangin. Selain itu, area tersebut memang menjadi aset pemerintah.

Sementara itu, Pengelola Yayasan Olahraga Sulsel (YOS), Andi Ilhamsyah mengatakan, eksekusi stadion sebetulnya belum bisa dilakukan karena masih dalam proses hukum di pengadilan.

"Ini belum selesai prosesnya. Namun pemerintah sewenang-wenang melakukan eksekusi," kata dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut