Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

"Saat pelaku datang, kami langsung menangkapnya," kata doa.

Zulkadri menambahkan, IS tak banyak bicara setelah mengetahui pembeli yang dikenalnya melalui media sosial Facebook itu, ternyata adalah anggota polisi.

Dari hasil pemeriksaan, ponsel merek Oppo A83 warna hitam merupakan milik seorang warga di Kabupaten Gowa yang dirampas oleh pelaku bersama dua rekannya berinisial KR dan RN. Dia, kata Zulkadri, melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dua rekannya. Korban saat itu ditodong dengan sebilah parang.

"Komplotan ini cukup sadis, sudah termasuk begal," kata Zulkadri.

Zulkadri mengatakan, pembegalan yang dialami korban terjadi di Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (2/7/2020) dini hari. Saat itu, kawanan begal ini mengambil tas berisi dua unit ponsel, uang tunai, dan surat-surat penting milik korban.

Korban kemudian melapor ke Tim Resmob Polda Sulsel, tidak lama anggota Resmob Polsek Panakkukang mendapatkan unggahan ponsel yang mirip dengan punya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu KR dan RN yang merupakan rekan pelaku saat beraksi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut