Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?
MAKASSAR, iNews.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026). Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WITA yang fokus pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Informasi diperoleh, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022. Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk mendukung proses pembuktian perkara. Dokumen yang disita meliputi dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, serta dokumen keuangan seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, termasuk dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan proyek perpustakaan digital tersebut.
Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady dikutip dari iNews Celebes, Rabu (17/6/2026).