Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Mencuri di Tempat Penitipan Barang, Pasutri di Makassar Dijemput Polisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:46:00 WIB
Kompak Mencuri di Tempat Penitipan Barang, Pasutri di Makassar Dijemput Polisi
Pasutri yang melakukan pencurian (Yoel Yusvin/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ternyata pelaku juga sudah membuntuti korban. Jadi ketika kartu itu jatuh, pelaku langsung mengambil barang milik korban di tempat penitipan barang," kata dia.

Iqbal menambahkan, tas itu berisikan ponsel, uang tunai dan kunci kendaraan bermotor. Pelaku kemudian membawa kabur barang berharga milik korban termasuk sepeda motornya.

Korban yang tak terima menjadi korban pencurian akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan korban dan rekaman CCTV, polisi akhirnya mendapat identitas pelaku.

"Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Keduanya ditangkap saat akan menjual motor milik korban di diler motor Jalan Tarakan, Makassar," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut