Dalam pesan di aplikasi WhatsApp itu, Reza Azzahra mengaku sedang disekap oleh seseorang di suatu tempat. Dia lalu meminta uang tebusan senilai Rp25 juta untuk ditransfer ke sebuah nomor rekening. Bahkan, dia mengancam orang tuanya dengan berpura-pura menyebutkan akan membunuh putri mereka jika tidak segera mengirimkan uang tebusan itu.
“Bahkan untuk meyakinkan orang tuanya, dalam pesan tersebut juga dikirimkan foto si anak dalam keadaan terikat dan matanya tertutup,” kata Indratmoko.
Reza mengaku, temannya turut membantunya beraksi. Temannya lah yang mengikat Reza dan menutup matanya. Temannya pula yang mengambil foto Reza, yang selanjutnya dia kirim ke orang tuanya sehingga percaya bahwa dia memang diculik.
Aksi Reza akhinya terbongkar setelah orang tuanya melapor ke Polrestabes Makassar. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengejaran ke lokasi foto tersebut, sebuah rumah di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Namun, polisi tidak mendapati Reza Azzahra. Di sana hanya ada seutas tali yang dipergunakan mengikat Reza.
Polisi terus melakukan pengembangan, hingga akhirnya menemukan Reza Azzahra di Kabupaten Maros. Setelah polisi menginterogasi pelaku, terungkap bahwa Reza merekayasa penculikannya. Perbuatan itu dia lakukan atas inisiatifnya.
“Semua rekayasa penculikan itu dari niat dan inisiatif dari si anak sendiri. Cuma ada temannya yang membantu memoto. Atas keterangannya, kami mengamankan pelaku. Kami masih kembangkan lagi motif dari pelaku ini merekayasa penculikannya,” ujar Indratmoko.
Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Makassar. Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memeriksa kejiwaan Reza karena aksinya itu. “Kami akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” kata Indratmoko.
Editor: Maria Christina