Mobil Kapolsek Tabrak Balita hingga Tewas Tak Terobos Lampu Merah, Polres Bone: Diduga Rem Blong
Benturan keras membuat sepeda motor beserta penumpangnya terseret hingga melewati lampu merah. Polisi memperkirakan jarak kendaraan dan korban terseret sekitar 10 hingga 15 meter.
"Dilakukan upaya oleh petugas kepolisian sampai saat ini kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter (terseret) berdasarkan hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Korban GN mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri dan punggung. Korban juga mengalami benturan pada bagian belakang kepala. Balita tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
"Korban (balita) sempat dibawa ke rumah sakit, selang dari kejadian sekitar kurang lebih satu jam, korban meninggal di RSUD Tenriawaru Watampone," katanya.
Kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu juga ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Ipda MA langsung diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.