Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pemotor Viral Tabrak Pemulung di Makassar Ditangkap, Ngaku Mabuk sambil Main HP

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:06:00 WIB
Pemotor Viral Tabrak Pemulung di Makassar Ditangkap, Ngaku Mabuk sambil Main HP
Tangkapan layar pemotor menabrak pemulung hingga tak sadarkan diri di Jalan Arif Rate, Kota Makassar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, kronologi tabrak lari ini berawal saat korban Bahar (55) mendorong becaknya dari arah utara ke selatan. Tak lama kemudian, pemotor melaju dari arah belakang langsung menabrak korban hingga terjatuh di aspal. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku. “ Dia (pelaku) sempat mengganti warna motornya yang sempat terekam cctv dari berwarna putih menjadi hitam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 311 ayat 4 Undang- Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut