Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Pengendara Motor di Maros Maling Kembang Warga Senilai Rp900.000

Jumat, 22 Januari 2021 - 23:35:00 WIB
Perempuan Pengendara Motor di Maros Maling Kembang Warga Senilai Rp900.000
Aksi maling kembang di Maros terekam CCTV. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Seorang perempuan pengendara motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat maling kembang di rumah warga. Aksi pelaku terekam CCTV dan telah dilaporkan ke polisi.

Perempuan yang memakai helm ini mencuri di Jalan Poros Maros-Bone, Dusun Mannuriki, Desa Baji, Kecamatan Bantimurung. Pelaku sampai memanjat pagar untuk bisa mencabut tanaman hias itu dari pot.

Dari laporan korban Hj Dayang, insiden ini terjadi pada Senin (18/1/2021), namun baru diketahui pada Kamis (21/1/2021) kemarin. Ketika itu dia mendapati tanaman Aglonema putih dan Aglonema Suksom hilang.

"Diambil Senin dini hari pukul 02.38 WITA. Dia mencuri saat sedang sepi," kata Hj Dayang di Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat (22/1/2021).

Menurut dia, pelaku memerlukan waktu dua menit untuk mencuri tanaman yang harganya masing-masing Rp450.000 ini. Dia menduga perempuan tersebut tahu jenis dan harga tanaman hias.

"Sudah saya laporkan ke polisi. Bukan soal harganya, tapi tanaman ini sudah saya pelihara berbulan-bulan," ujarnya.

Pelaku diduga sudah lama memantau rumah sert kondisi di lingkungan rumah korban. Dia nekat beraksi pada dini hari saat situasi di sana sedang sepi.

Kasus pencurian tanaman hias ini ditangani Polsek Bantimurung. Polisi mengimbau warga berhati-hati menyimpan tanaman hias yang saat ini sedang populer di tengah masyarakat.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut