Pria yang Videonya Viral Curi HP di Warung Makan Ditangkap Polisi
Jumat, 30 September 2022 - 09:39:00 WIB
"Aksi pelaku ini pun sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di sosial media," ujarnya.
Kata dia, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga menyita sebuah hp milik korban, sepeda motor, serta baju, dan helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini terancam Pasal 363 KUHP terkait pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi