Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyi dalam Hutan, 3 Pembunuh di Kolaka Ditangkap saat Pindah Persembunyian

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:27:00 WIB
Sembunyi dalam Hutan, 3 Pembunuh di Kolaka Ditangkap saat Pindah Persembunyian
Polres Kolaka menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis saat meninggalkan hutan di Kabupaten Bombana. (Foto: iNews/Asdar Lantoro)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku H merupakan eksekutor. Sedangkan pelaku S dan R yang membantu H menyiapkan parang dan badik akhirnya ikut menghabisi nyawa korban.

"Dari penyidik mengatakan ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama," katanya. 

Ketiga pelaku yakni R, S, dan H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelaku R dijerat pasal pembunuhan 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto pasal 56 ayat (1) dan (2).

Sedangkan pelaku H dan S dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) dan (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut