Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Teriaki Pemuda Pesta Miras, Anggota Satpol PP di Makassar Malah Ditikam 

Jumat, 22 Juli 2022 - 07:33:00 WIB
Teriaki Pemuda Pesta Miras, Anggota Satpol PP di Makassar Malah Ditikam 
Pelaku penikaman anggota Satpol PP Makassar saat ditangkap (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Damtim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri membenarkan adanya penikaman terhadap seorang oknum Satpol PP.

"Ini penangkapan satu jam setelah kami mendapatkan laporan. Korbannya memang oknum Satpol PP," ucap Dzul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun lamanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut