Terungkap, 7 Janin Bayi Ternyata Hasil Aborsi sejak 2012, Hamil Berkali-kali Tak Dinikahi
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka atas kasus penemuan tujuh janin bayi dalam kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ketujuh janin ini ditemukan tersimpan dalam kotak makan dengan dibungkus lakban,
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, usia janin diperkirakan masih berumur kurang lebih 5 bulan dan dalam kondisi tidak bernyawa saat dikeluarkan. Kedua pasangan ini diduga melakukan tindak pidana aborsi.
"Dari situ kami menyimpulkan ini sebuah peristiwa pidana aborsi," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022).
Setelah penyelidikan, polisi menangkap kedua orang yang melakukan aborsi tersebut. Pelaku pertama perempuan berstatus karyawan yang bekerja di bidang kesehatan dan memiliki pengalaman medis.
"Hasil pengembangan kami tangkap pasangannya yang berperan membantu aborsi," katanya.