Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh 2 Tahun, Pramono: Saya Baru Tahu Ketika Viral
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:04:00 WIB
Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu
Pasutri yang diduga menjual emas palsu seharga emas asli di Pasar Minasa Maupa, Gowa, diamankan bersama perhiasan imitasi dan nota pembelian palsu. (Foto: iNews TV/Bugma)
Advertisement . Scroll to see content

"Telah diamankan pasangan suami istri diduga melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya, awalnya memesan emas imitasi secara daring lalu dipasarkan ke beberapa orang, dijual seperti emas asli. Total ada 6 gram karena ada enam gelang dengan masing-masing 1 gram," katanya.

Menurut Muhalis, nota palsu disiapkan untuk membuat pedagang percaya bahwa perhiasan tersebut merupakan emas asli.

"Untuk meyakinkan pembeli dia terlebih dahulu membuat nota palsu agar seakan-akan emas asli. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa," ujarnya.

Kedua pelaku MU dan RI kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polresta Gowa. Polisi turut menyita sekitar enam gram perhiasan imitasi sebagai barang bukti.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 492 KUHP terkait dugaan penipuan dan terancam pidana penjara maksimal empat tahun. Status bersalah tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui putusan berkekuatan hukum tetap.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut