Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Kecelakaan Mobil MBG Tabrak Dapur SPPG di Jember gegara Lupa Posisi Gigi
Advertisement . Scroll to see content

14 Ton Ayam Tak Layak Konsumsi dari Jawa Timur Dimusnahkan 

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:15:00 WIB
14 Ton Ayam Tak Layak Konsumsi dari Jawa Timur Dimusnahkan 
Sebuah alat berat memasukan karung berisi daging ayam tak layak konsumsi untuk dimusnahkan di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. (Foto: Antara/Karantina Pertanian Gorontalo) 
Advertisement . Scroll to see content

“Ketika dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap daging ayam beku dalam kontainer yang masih disegel, tercium bau busuk yang sangat menyengat dari kontainer dan terlihat rembesan darah ayam yang menetes,” ujarnya, Kamis (21/10/2021).

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di tempat tindakan karantina hewan perusahaan pemilik media pembawa tersebut, bersama Sub Koordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Gorontalo drh Firman Kristianto Soemedi, Paramedik Karantina Hewan Sukiman Kimalaha dan M Syarif Pakaya, sebagai penanggung jawab terhadap tindakan karantina.

Tindakan pemusnahan dilakukan karena kontainer telah diturunkan dari alat angkut. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik diketahui bahwa daging ayam tersebut telah mengalami perubahan sifat, fisik berupa pembusukan yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan manusia," jelasnya.

Sub Koordinator Karantina Hewan, drh Laras Istian Widodo mengatakan hal tersebut telah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 48 ayat 1 huruf a.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Gorontalo Muhammad Sahrir menjelaskan bahwa sebagai institusi yang berwenang dalam pengawasan keamanan pangan di wilayah Gorontalo, Karantina Pertanian Gorontalo berupaya memastikan produk pangan asal hewan yang dilalulintaskan tidak membahayakan kesehatan, aman serta layak untuk dikonsumsi.

"Pengiriman daging ayam harus memenuhi persyaratan karantina, di antaranya dilengkapi surat keterangan kesehatan untuk produk hewan dari daerah asal, dilaporkan kepada Pejabat Karantina serta diangkut menggunakan kendaraan berpendingin. Semoga ke depannya lalu lintas media pembawa di wilayah Gorontalo mengikuti standar produk pangan asal hewan yang dilalulintaskan," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut