2 Caleg di Manado Jadi Tersangka Politik Uang, Terancam 4 Tahun Penjara
Rabu, 28 Februari 2024 - 08:38:00 WIB
“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa. Apabila sudah P21 akan segera dilakukan tahap II,” katanya.
Menurutnya, kasus terkait money politics yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulut merupakan pelimpahan dari Bawaslu.
“Sebelumnya juga sudah dilakukan penelitian oleh tim Gakkumdu yang terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu,” ucapnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut mengatakan, tindak pidana pemilu merupakan tindak pidana khusus. Bahkan peradilannya pun khusus.
“Ada waktu-waktu yang ditetapkan juga khusus, baik pembahasan di Bawaslu, di penyidikan sampai penuntutan. Bahkan di pengadilan memiliki aturan yang khusus,” kata Kombes Siahaan.