Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka serta 15 Paket Sabu di Minahasa Selatan Diringkus Polda Sulut

Selasa, 09 Mei 2023 - 06:51:00 WIB
2 Tersangka serta 15 Paket Sabu di Minahasa Selatan Diringkus Polda Sulut
Keterangan pers terkait penangkapan kasus narkotika. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Dua orang tersangka pengedar narkotika masing-masing FMW (26) dan BAT (26) diringkus personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut). Begitu pula dengan15 paket narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

"Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel. Keduanya diringkus di Desa Tompasobaru Satu Jaga VII Kecamatan Tompasobaru, pada Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 14.30 WITA," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan modus operandinya, FMW mendapatkan narkotika jenis sabu dari BAT dan menjual serta mengedarkannya di wilayah Kabupaten Minsel.

"Sabu dikemas dalam bentuk paketan-paketan kecil yang diisi dalam kantong plastik klip dan dijual dengan harga 1 gram Rp3 juta dan 0,50 gram dijual Rp2 juta,” ujar Kombes Pol Iis Kristian bersama Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto dalam press conference di Mapolda Sulut, pada Senin (8/5/2023).

Pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut