Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus
Advertisement . Scroll to see content

Adang Mobil lalu Rusak Kaca Pakai Parang, Pria Manado Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:00:00 WIB
Adang Mobil lalu Rusak Kaca Pakai Parang, Pria Manado Ini Ditangkap Polisi
RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polresta Manado bersama gabungan Resmob mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan perusakan mobil. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Lantung, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.pada Minggu (13/3/2022) malam.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria berinisial RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.

“Perusakan mobil ini dilaporkan oleh korban, pria bernama Richard Maramis (31) warga Kecamatan Mapanget, langsung ke Polresta Manado,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Menurut korban, saat dirinya mengendarai mobil merk Agya warna putih dan melintas di TKP, tiba-tiba diadang oleh seorang pria yang tidak ia kenal, yang diduga sudah dalam kondisi mabuk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut