Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Angkutan Barang Masih Boleh Beroperasi saat Pelarangan Mudik Lebaran 

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:53:00 WIB
Angkutan Barang Masih Boleh Beroperasi saat Pelarangan Mudik Lebaran 
Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Nantinya lanjut Muhadjir, masing-masing Kementerian dam Lembaga (K/L) akan mengeluarkan aturan turunan untuk menjelaskan mekanisme pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri.

Misalnya saja untuk aktivitas keagamanan selama bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri, nantinya akan diatur oleh Kementerian Agama. Sedangkan untuk angkutan lebaran, nantinya akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

“Mekanisme pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama dengan konsultasi bersama MUI dan organisasi-organisasu keagamaan yang ada,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut