ASN Perempuan di Minut Dirampok Sopir Angkot, Modusnya Dibawa Lewat Kuburan
"Korban akhirnya berhasil melarikan diri ke arah jalan raya, sedangkan pelaku kabur membawa barang milik korban, yaitu 1 unit laptop, dompet berisi uang tunai Rp750.000 dan sebuah handphone merk iphone 7,” kata Abast.
Seusai kejadian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Airmadidi. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondouw. Dia residivis yang pernah dihukum penjara tahun 2016 kasus sajam, penjambretan tahun 2022 dan curas tahun 2022,” ucapnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Airmadidi beserta barang bukti. Dia masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw