Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Gorontalo Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Ini Tuntutannya
Advertisement . Scroll to see content

Bahas Potensi Daerah, MNC Group Audiensi dengan Wagub dan Wali Kota Gorontalo

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:04:00 WIB
Bahas Potensi Daerah, MNC Group Audiensi dengan Wagub dan Wali Kota Gorontalo
Suasana pertemuan Wakil Gubernur Gorontalo dengan jajaran Direksi MNC Group di ruang kerja Wagub. (Foto: Pemprov Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Direksi MNC Group melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim untuk meningkatkan kerja sama dalam meningkatkan potensi lokal, Senin (22/3/2021). Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pemberitaan MNC Group Yadi Hendriana, Pemimpin Redaksi iNews Network Muhammad Jauzuli dan Kepala Divisi iNews Tv Hana Fauzie.

MNC group menilai Provinsi Gorontalo memiliki potensi sangat bagus untuk diangkat ke pentas nasional dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Salah satu kekuatan MNC yakni memiliki media yang unggul dan kompetitif serta mempunyai komitmen untuk meningkatkan potensi Gorontalo dalam bentuk promosi.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pemberitaan Yadi Hendriana memaparkan berbagai program dan konten media yang ada di platform MNC Group.

“Kami dari MNC Group ingin membuat terobosan baru bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kami berharap ini akan membuahkan kerja sama,” ujar Yadi Hendriana di hadapan Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.

Pemprov Gorontalo merespons positif kunjunganan MNC Group dalam rangka menjalin kerja sama tersebut. Wagub Idris Rahim mengatakan, pembangunan harus terus didorong agar mampu menggerakkan roda perekonomian, sektor UMKM, pariwisata dan potensi lokal lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut