Bersama BKSDA, Karantina Pertanian Manado Translokasi 107 Satwa Endemik Papua
MANADO, iNews.id - Sebanyak 107 satwa endemik asal Papua dan Papua Barat dilakukan translokasi oleh Karantina Pertanian Manado. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut).
Satwa endemis ini sebelumnya merupakan hasil repatriasi atau pemulangan kembali dari negara Filipina oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 31 Juli 2020 yang lalu.
"Sudah satu tahun lebih, satwa ini dikarantina di Cagar Tasikoki, Minahasa Utara, dan kini saatnya untuk dikembalikan ke habitat aslinya," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).
Menurut Donni, selama masa karantina, pejabat dokter hewan karantina di wilayah kerja Bitung telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Dan ini dilakukan bersama dengan dokter hewan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Minahasa Utara,”ujarnya.