Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

BNNK Manado Tangkap Seorang Pemuda atas Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu

Jumat, 20 November 2020 - 17:14:00 WIB
BNNK Manado Tangkap Seorang Pemuda atas Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu
Ilustrasi pemuda ditangkap karena sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado menangkap seorang laki-laki berinisial RH (24) atas dugaan kasus kepemilikan narkoba. Dia diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kepala BNNK Manado AKBP Reino Bangkang mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Selanjutnya tim pemberantasan BNNK Manado dengan BNNP Sulawesi Utara menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, RH ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Titiwungen Selatan, Manado.

"Dari tangannya kami sita satu paket kecil diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 1,27 gram dan bersih 0,19 gram," ujarnya, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut