Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

BP Jamsostek Manado Serahkan Santunan Kematian kepada 16 Ahli Waris

Kamis, 04 Februari 2021 - 08:12:00 WIB
BP Jamsostek Manado Serahkan Santunan Kematian kepada 16 Ahli Waris
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pak Gubernur dan Wakil Gubernur berharap santunan ini bisa membantu ekonomi keluarga yang ditinggalkan pekerja yang meninggal dunia," katanya.

Sesuai peraturan gubernur, perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya. Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Lalu santunan pengganti upah selama tidak bekerja, dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah. Kemudian santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada alih waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Jaminan lainnya, sama dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk dua orang anak dengan maksimal Rp174 juta.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut