Cungkil Jendela Kamar, Remaja Melonguane Curi Puluhan Juta Uang Celengan
Selasa, 25 Januari 2022 - 10:18:00 WIB
Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan itu Tim Resmob turut mengamankan barang bukti berupa dua buah celengan yang telah dibuka, juga dua buah velg serta dua buah shockbreaker sepeda motor yang diduga hasil curian.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud. Kasus ini masih dalam pengembangan, karena pelaku mengaku telah beraksi di beberapa TKP lainnya di wilayah Melonguane,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat