Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Curang, 359 Calon ASN Didiskualifikasi

Senin, 25 April 2022 - 14:25:00 WIB
Curang, 359 Calon ASN Didiskualifikasi
Konferensi pers pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau CASN tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terjadinya kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN diungkap Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri. Pengungkapan dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung dan Sulawesi Selatan.

Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN sebanyak 359 CASN yang turut serta dalam aksi culas itu pun didiskualifikasi.

"Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Gatot, Senin (25/4/2022).

Polisi telah menetapkan 30 tersangka terkait praktik curang seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni komputer dan laptop sebanyak 43 unit, gawai 58 unit, flashdisk 9 unit, dan 1 DVR.

"Dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Gatot.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut