Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Curi Puluhan Tabung Elpiji di Pangkalan, 1 Pelaku Ditangkap Polresta Manado 

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:25:00 WIB
Curi Puluhan Tabung Elpiji di Pangkalan, 1 Pelaku Ditangkap Polresta Manado 
Tim Bravo ROTR Polresta Manado mengamakan pelaku dan barang bukti tabung gas berjumlah 61 buah. (Foto: Humas Polresta)
Advertisement . Scroll to see content

Alhasil, dua dari tiga pelaku berhasil mengamankan satu orang yakni CE (21), warga Ranotana Weru sementara MT dan R dalam pengejaran petugas (DPO).

“Kini, pelaku bersama barang-bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado guna pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut