Datangi Kejati, DPW RPA Perindo Sulut Kawal Kasus Pelecehan Seksual hingga Tuntas
Selasa, 07 Mei 2024 - 03:48:00 WIB
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).
Kata Anneke, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik, namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.
"Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut," tutur Anneke.
Namun, kata Anne, karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.
Editor: Kastolani Marzuki