Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Disnaker Gorontalo Utara Dorong Perusahaan Terapkan UU Cipta Kerja

Minggu, 18 September 2022 - 17:39:00 WIB
Disnaker Gorontalo Utara Dorong Perusahaan Terapkan UU Cipta Kerja
Disnaker Gorontalo Utara sosialisasi UU Cipta Kerja di Kecamatan Gentuma Raya melalui pelayanan langsung. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari delapan oerusahaan tersebut, diperoleh total tenaga kerja sebanyak 59 orang, terdiri dari 46 orang laki-laki dan 13 orang perempuan dan dari jumlah itu baru 29 orang yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Itu pun hanya dari satu perusahaan.

Pihaknya, kata Felmy, menemukan baru 35 orang yang terdaftar pada program BPJS Kesehatan di kecamatan itu.

Persoalan lain, ditemukan baru satu perusahaan yang membayar upah sesuai dengan upah minimum provinsi.. Ia menjelaskan, pendataan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan di daerah itu.

"Kami ingin melihat langsung, dan melakukan pendekatan dalam memperingatkan perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan aturan sesuai dengan UU Cipta Kerja. Hal itu untuk mendorong kepatuhan para pelaku usaha, juga melindungi hak-hak para pekerja," katanya.

Selain itu, disnaker lebih mudah mengantongi beragam data, seperti jumlah tenaga kerja, baik jumlah pekerja perempuan dan laki-laki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut