Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pelabuhan di Cilegon Dibuka saat Nataru, Antisipasi Lonjakan Penyeberangan
Advertisement . Scroll to see content

Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Kemenhub

Minggu, 05 Juni 2022 - 18:41:00 WIB
Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Kemenhub
Kemenhub beberkan penyebab harga tiket pesawat lebih mahal. (Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

"Salah satunya, ya tentu dengan memperingatkan para operator. Yang paling ringan itu," ucapnya.

Dia berharap masyarakat bisa paham dengan kondisi yang ada. Dia juga menegaskan pemerintah hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Sementara untuk kelas bisnis domestik diserahkan ke mekanisme pasar. 

"Untuk penerbangan internasional ini juga tidak ditetapkan dalam peraturan, jadi tidak diatur. Ini semua diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Adita.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut