Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ban Pesawat Garuda Indonesia Copot saat Mendarat, Ini Kata GM Tanjungpinang
Advertisement . Scroll to see content

Ikut Aturan PPKM, Garuda Batalkan Penerbangan di Gorontalo hingga 20 Juli

Kamis, 08 Juli 2021 - 06:28:00 WIB
Ikut Aturan PPKM, Garuda Batalkan Penerbangan di Gorontalo hingga 20 Juli
Ilustrasi - Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia.(Foto: Antara/Ampelsa)
Advertisement . Scroll to see content

“Apabila hasil RT-PCR/ RT Antigen pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala yang dibuktikan dengan batuk, flu, dan demam, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan diagnotis RT-Antigen/ RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Provinsi Gorontalo baik melalui udara dan laut yang menunjukkan gejala  batuk, flu dan demam wajib dilakukan tes Antigen saat kedatangan.

Untuk pelaku perjalanan yang positif melalui tes Antigen akan dilanjutkan ke RT-PCR dan diwajibkan isolasi selama menunggu hasil.

Terkait pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, tetap dapat melakukan perjalanan.

Syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil tes Antigen maksimal 1×24 jam.

Pihaknya juga mengingatkan segala bentuk pemalsuan surat keterangan hasil RT-PCR dan tes Antigen yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut