Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis
"Tim Penyidik Kejati Sulut telah melakukan tindakan upaya paksa dalam bentuk penggeledahan bahkan penyitaan yang dilaksanakan di tiga tempat. Saat ini kita berada di sebuah rumah yang bertempat di Bahu Mall dan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi PT HWR," ujar Oikurnia Zega.
Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT HWR. Selain itu, ditemukan uang tunai dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, mata uang asing, serta emas yang kini telah disita sebagai barang bukti.
"Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi ini yang kami peroleh ada dokumen-dokumen pertambangan terkait PT. HWR, kemudian kami mendapatkan emas dengan nilai 89 gram dan yang paling signifikan yang kami peroleh, yaitu uang sejumlah Rp18.866.836.000 dalam pecahan seratus ribu, lima puluh ribu dan juga ada mata uang asing," ucapnya.
Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Sulut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterkaitan dokumen, uang tunai, emas, dan mata uang asing tersebut guna menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR.
Usai penggeledahan, tim penyidik membawa sembilan boks berisi uang tunai dan dokumen dari ketiga lokasi. Kejati Sulut juga memastikan akan memeriksa pemilik rumah yang digeledah dalam waktu dekat untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara tersebut.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR masih terus berkembang. Kejati Sulut membuka peluang untuk mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti baru maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Editor: Kurnia Illahi