Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Pastikan Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri Hoaks

Selasa, 07 Juni 2022 - 09:48:00 WIB
Kemenag Pastikan Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri Hoaks
Viral kartu nikah hoaks dengan 4 kolom istri (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan kartu yang menampilkan format foto suami berjas dan mengenakan peci hitam di halaman depan bukanlah format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Format tersebut tidak benar alias hoaks

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangannya di Jakarta Selasa (7/6/2022).

Dia menyampaikan Kemenag sejak Agustus 2021 memang sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Pasangan pengantin yang menikah sejak bulan itu kini telah mendapatkan kartu nikah digital.

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” ujar Fauzin.

Fauzin mengatakan pada bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut