Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung Dibekuk Polisi 

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:57:00 WIB
Komplotan Pencuri 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung Dibekuk Polisi 
Komplotan pencuri handphone yakni FB (19), SR (21), dan DA (18).(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Barang bukti senilai kurang lebih Rp55 juta tersebut, 14 buah dicuri dari dalam laci meja kantor, dan 2 lainnya dicuri dari dalam kamar karyawan.

Pelaku FB dan SR diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat pencarian barang bukti.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 15 buah handphone berbagai merek.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, FB pernah mencuri 1 buah handphone di TKP yang sama, pada Maret 2021 lalu.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut